KEBIJAKAN MUTU, KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA, DAN LINGKUNGAN.

.

PT RIUNG MITRA LESTARI
KEBIJAKAN MUTU, KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN

 

PT Riung Mitra Lestari sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor tambang batubara dengan visi “To be the reliable and efficient mining contractor” bertekad untuk menjadi Kontraktor tambang batubara terkemuka di Indonesia.
Selain itu, perusahaan memiliki misi yang berfokus pada pelayanan terbaik, pengembangan sumber daya, peningkatan kompetensi perusahaan, dan berkontribusi untuk pengembangan pendidikan serta kualitas hidup.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka perusahaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Corporate Values yaitu  INSHINE (Integrity, Synergy, HSE, Effiiciency, dan Continuous Improvement) dengan menerapkan dan mengembangkan RIMS (Riung Integrated Management System) sesuai dengan persyaratan internasional (ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001) maupun persyaratan nasional (SMKP, dan peraturan perundangan terkait lainnya) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aktivitas organisasi untuk mencapai “Excellent Operation” dengan hasil kinerja yang terbaik dan bermartabat.

Untuk memastikan pencapaian tujuan tersebut PT Riung Mitra Lestari berupaya dan berkomitmen untuk :

  1. Menerapkan RIMS sebagai dasar untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, efisiensi, kinerja pengelolaan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan serta perbaikan berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai isu internal dan eksternal yang berkembang sesuai dengan kondisi bisnis perusahaan.
  2. Memenuhi kewajiban kepatuhan terkait kontrak customer, peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang berhubungan dengan jasa kontraktor pertambangan, kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan.
  3. Meningkatkan kompetensi dan memelihara kesadaran karyawan yang tinggi akan Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan.
  4. Menerapkan manajemen risiko dalam upaya meningkatkan kinerja Pengelolaan Operasi Pertambangan dengan mengembangkan dan memberdayakan segala potensi yang dimilki oleh perusahaan, serta mengoptimalkan pemeriksaan kelayakan dan pemeliharaan sarana prasarana yang dikelola sesuai dengan standar yang berlaku.
  5. Mengupayakan untuk tidak terjadinya kehilangan hari kerja "Lost Time Injury", meminimalkan Property Damage dan Premature Loss serta kejadian berbahaya dengan pengendalian yang efektif terhadap segala risiko yang ada di tempat kerja.
  6. Mengelola kesehatan karyawan dengan pendekatan promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja, Kejadian Akibat Tenaga Kerja, dan Penyakit Menular di lingkungan perusahaan.
  7. Meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dampak dari aktivitas pertambangan melalui penerapan 3R (Reduce, Reuse & Recycle), pencemaran lingkungan dan pemanfaatan sumber daya energi secara efisien.
  8. Menanamkan semangat leadership dan continuous improvement sebagai budaya kerja untuk berupaya dalam mengayomi kepentingan karyawan, pelanggan, dan masyarakat.
  9. Mewajibkan kontraktor yang melakukan pekerjaannya dalam perusahaan untuk berupaya menerapkan standar yang sama mengenai RIMS sebagaimana yang dilakukan oleh PT Riung Mitra Lestari.
  10. Menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) dalam kaitannya dengan pengelolaan Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan.

Kebijakan ini harus disadari, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran manajemen, karyawan dan kontraktor yang bekerja atau berhubungan dengan PT Riung Mitra Lestari.


Bekasi, 01 January 2024
Afify Jauhari
President Director